HPI dijalankan secara struktural berdasarkan wilayah kerja dengan masa bakti kepengurusan selama 4 tahun.
DPP
Dewan Pengurus Pusat — kepemimpinan nasional, kebijakan, dan standardisasi.
DPD
Dewan Pengurus Daerah — tingkat provinsi, pembinaan anggota daerah.
DPC
Dewan Pengurus Cabang — tingkat kabupaten/kota, layanan anggota lapangan.
Bagan lengkap struktur organisasi dapat diperbarui oleh sekretariat melalui editor halaman ini.