Kode etik adalah jati diri profesi. Lima prinsip yang mengikat setiap pramuwisata anggota HPI:
- Kejujuran informasi — menyampaikan fakta tentang destinasi, sejarah, dan budaya secara akurat.
- Menghormati adat dan kepercayaan lokal — memastikan wisatawan memahami norma setempat.
- Menjaga keselamatan wisatawan — mengenali risiko dan menerapkan prosedur keselamatan.
- Transparansi — tidak mengarahkan wisatawan demi keuntungan pribadi tanpa keterbukaan.
- Profesionalisme — ketepatan waktu, penampilan, komunikasi, dan penguasaan materi.
Pelanggaran kode etik ditangani dewan kehormatan dengan sanksi bertingkat hingga pencabutan keanggotaan.